RUU PERUBAHAN APBN 2008 DISAHKAN

April 11, 2008 at 3:49 am (Berita Umum, Berita-berita)

Jakarta: DPR setuju mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008, Kamis (10/4). Tapi beberapa fraksi keberatan dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dibanding target dalam APBN.

Panitia anggaran dan pemerintah sepakat menetapkan sejumlah asumsi dasar dalam RUU tersebut. Sebut saja, pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen. Asumsi ini lebih rendah dibanding APBN senilai 6,8 persen. Sedangkan Inflasi senilai 6,5 persen. Ini lebih tinggi dari APBN yakni 6,0 persen. Lalu suku bunga Bank Indonesia selama tiga bulan sama dengan APBN, yaitu 7,5 persen.

Harga minyak ditetapkan lebih tinggi yakni US$ 95 per barel. Sedangkan asumsi dalam APBN sebesar US$ 60 per barel. Sementara subsidi pada 2008 disepakati Rp 234 triliun. Antara lain untuk subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp 126 triliun dan subsidi pangan senilai 8,5 triliun.(**)

Tulis sebuah Komentar